Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menuturkan, dengan adanya perjanjian perdagangan bebas utama, Indonesia dan Korea Selatan tidak hanya memperdalam kolaborasi ekonomi, tetapi juga memperkuat hubungan diplomatik. Perjanjian dagang dimaksud meliputi Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK CEPA), ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP).