Search

Dengarkan Berita Ini

Untuk Lindungi Masyarakat, Kemendag Blokir 622 Situs Web Tanpa Izin Bappebti

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada Juni 2021 memblokir 109 situs web di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) karena tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers