Search

Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L

  Dengarkan Berita Ini

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia. Demikian disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam Diseminasi Pengawasan Barang Terkait dengan K3L di Yama Resort Tondano, Kabupaten Minahasa, hari ini, Sabtu (13/1).

  • Share