Search

Tingkatkan Mutu SDM Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappebti Terbitkan Perba Nomor 3 Tahun 2024

  Dengarkan Berita Ini

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang profesional dan tersertifikasi. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Pelaksanaan Sertifikasi Profesi di Bidang PBK pada hari ini, Kamis (28/3).

  • Share