Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo terus berupaya meningkatkan keberdayaan dan perlindungan terhadap konsumen di Gorontalo.