Search

Dengarkan Berita Ini

Tingkatkan Ekspor Indonesia Melalui Penguatan Kebijakan Asal Barang, Kemendag Terbitkan Permendag Nomor 111 Tahun 2018

Kementerian Perdagangan berkomitmen melaksanakan perjanjian internasional yang telah disepakati dan meningkatkan kelancaran arus barang ekspor asal Indonesia melalui penerapan sistem sertifikasi mandiri. Untuk itu, Kemendag m

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.

Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers