Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi Direktorat
Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menindaklanjuti video keluhan
masyarakat di media sosial yang menduga adanya kecurangan oleh operator SPBU 34-015124
Jatake hari Kamis (15/4) di Tangerang.