Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi (GKR). Permendag ini ditetapkan pada 11 Januari 2019 dan mulai berlaku pada 21 Januar
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.