Produk Cold-Rolled Stainless Steel Flat (CRSS), atau baja nirkarat canai dingin, asal Indonesia resmi terbebas dari ancaman pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) oleh Pemerintah Turki. Capaian ini didapat setelah otoritas Turki menghentikan penyelidikan antidumping pada 27 Desember 2025 lalu tanpa menetapkan tindakan pengamanan perdagangan terhadap produk Indonesia tersebut. Kabar baik tersebut menunjukkan bahwa industri baja Indonesia semakin mempertahankan daya saingnya di pasar internasional.