Search

Temukan Dugaan Pelanggaran Distribusi MINYAKITA, Kemendag Berikan Sanksi ke Pelaku Usaha

  Dengarkan Berita Ini

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menduga salah satu penyebab kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MINYAKITA di tingkat konsumen langsung akibat adanya pelanggaran oleh pelaku usaha. Atas dugaan pelanggaran ini, Kementerian Perdagangan memberikan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha distribusi MINYAKITA.

  • Share