Tekan Disparitas Harga Jelang Nataru, Kemendag Fasilitasi Pengiriman 7 Ton Cabai Rawit ke Halmahera Utara
Jakarta, 30 Oktober 2026 – Kementerian Perdagangan memfasilitasi pengiriman 7 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, untuk mengurangi disparitas harga cabai rawit antarwilayah. Upaya ini sekaligus memperkuat pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, fasilitasi pengiriman cabai rawit bertujuan untuk memperkuat konektivitas perdagangan antardaerah, khususnya dengan menghubungkan sentra produksi dan daerah yang mengalami keterbatasan pasokan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok), terutama menjelang momen Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
“Untuk mengatasi kesenjangan harga bapok antarwilayah, Kemendag mendorong kerja sama pasokan antara daerah sentra produksi dan daerah yang membutuhkan. Melalui fasilitasi ini, kami berharap tambahan pasokan dapat menjaga keseimbangan harga, serta memastikan masyarakat memperoleh bapok dengan harga yang terjangkau,” ujar Mendag Busan.
Mendag Busan menjelaskan, pengiriman cabai rawit ke Halmahera Utara merupakan bagian dari kerja sama distribusi pangan antardaerah yang difasilitasi Kemendag bersama Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara. Pengiriman turut didukung Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
Fasilitasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan yang dipantau melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag. Berdasarkan SP2KP pada 27 Oktober 2026, harga cabai rawit di Halmahera Utara di kisaran Rp150.000/kg.
“Fasilitasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan,” tambah Mendag Busan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter Koenoe, mengapresiasi fasilitasi perdagangan antardaerah tersebut. Menurutnya, tambahan pasokan dari Jawa Timur diharapkan dapat memperlancar distribusi, menjaga ketersediaan cabai rawit, dan membantu mengendalikan gejolak harga.
“Pengiriman cabai ini dapat memperlancar distribusi komoditas dari daerah penghasil ke daerah yang membutuhkan. Tambahan pasokan dari Jawa Timur diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menekan harga cabai yang telanjur melonjak. Kami harap, tambahan pasokam tersebut dapat menekan harga hingga di bawah Rp100.000/kg,” ujar Nyoter.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan, fasilitasi perdagangan antardaerah merupakan salah satu langkah Kemendag untuk mendukung pengendalian inflasi. Upaya ini dilakukan dengan mempertemukan daerah yang mengalami harga komoditas tinggi, di atas harga acuan (HA) atau harga eceran tertinggi (HET), dengan daerah sentra produksi.
“Semoga kerja sama pengiriman cabai rawit dari Jawa Timur ke Halmahera Utara dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam melaksanakan kerja sama antardaerah (KAD) sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi di wilayah masing-masing,” imbuh Iqbal.
Penguatan Sinergi Distribusi
Selain fasilitasi pengiriman komoditas, Kemendag mendorong penguatan KAD untuk memperlancar pasokan dari daerah surplus ke daerah yang membutuhkan. Salah satunya melalui fasilitasi penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Pemerintah Kabupaten Malang pada Senin (19/10). Penandatanganan ini turut didukung Bank Indonesia melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Untuk mengatasi kendala logistik, lanjut Iqbal, Kemendag memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, dan penyedia jasa transportasi. Fasilitasi Distribusi Pangan dikoordinasikan bersama Bapanas. Pengiriman telur dapat dioptimalkan melalui kerja sama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), sedangkan pengiriman cabai melalui jalur udara dapat dipertimbangkan untuk mempercepat distribusi karena daya tahan komoditas yang terbatas. Pemilihan moda transportasi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pasokan, waktu tempuh, dan efisiensi biaya.
Penguatan distribusi juga didukung program Gerai Maritim yang memanfaatkan Tol Laut dan Jembatan Udara untuk menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP). Program ini menjangkau 63 kota/kabupaten melalui Tol Laut dan 12 kabupaten melalui Jembatan Udara. Program tersebut mencatatkan penurunan harga rata-rata sebesar 11,22 persen, dengan penurunan harga bapok sebesar 11,63 persen dan barang penting sebesar 8,04 persen.
Kemendag turut memperkuat pemantauan arus barang melalui pelaporan angkutan barang antarpulau menggunakan sistem Indonesia National Single Window (INSW). Pada Januari–September 2026, pelaporan mencakup 244 pelabuhan dengan volume barang tercatat sebesar 541,26 juta ton. Sementara itu, pelaporan distribusi bapok dan barang penting (bapokting) melalui INATRADE melibatkan 253 pelaku usaha dan mencakup 16 komoditas. Koordinasi kerja sama antardaerah juga telah menjangkau 18 provinsi dan 301 kabupaten/kota.
“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan pasokan di daerah yang membutuhkan, menekan kesenjangan harga antarwilayah, serta menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat,” tutup Iqbal.
--selesai--