Search

Tegas Tindak Para Pelanggar, Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minol dan Barang Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp20,23 Miliar

  Dengarkan Berita Ini

Kementerian Perdagangan tetap konsisten menindak semua pelanggar aturan di sektor perdagangan. Dari Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan Jakarta, hari ini, Senin (19/8), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan minuman beralkohol (minol) dan barang tidak sesuai ketentuan lainnya senilai Rp20,23 miliar. Barang tidak sesuai ketentuan tersebut merupakan temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor serta hasil pengawasan Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

  • Share