Indonesia berhasil memprakarsai Komunike Bersama (Joint Communiqué) keberlanjutan komoditas karet alam. Komunike ini menjadi posisi kolektif negara anggota Asosiasi Negara Penghasil Karet Alam (Association of Natural Rubber Producing Countries/ANRPC) dalam menanggapi penerapan Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation-free Regulation/EUDR). Komunike bersama ini disepakati pada Pertemuan Komite Eksekutif ke-54 ANRPC yang dilaksanakan pada Kamis ,(12/10) di Guwahati, India.