Tak Sesuai Ketentuan, Kemendag Musnahkan Barang Senilai Lebih Dari Rp 460 Juta
Kementerian Perdagangan menggelar pemusnahan barang yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 460.096.800 di Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari ini, Rabu (30/3).