Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, neraca perdagangan Indonesia periode Agustus 2025 mencatatkan surplus sebesar USD 5,49 miliar, meningkat signifikan dibandingkan Juli 2025 yang sebesar USD 4,17 miliar. Sementara itu, neraca perdagangan khusus nonmigas untuk periode Agustus 2025 mencatatkan surplus USD 7,15 miliar. Nilai surplus nonmigas tersebut merupakan yang tertinggi sejak November 2022 yang sebesar USD 6,80 miliar.