Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama skema imbal dagang Bisnis ke Bisnis (B2B) antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai Badan Pelaksana Imbal Dagang di Indonesia dan LLC Myriad Group selaku Badan Pelaksana Imbal Dagang di Rusia. Fasilitasi yang diberikan Kemendag ini merupakan upaya terobosan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.