Kementerian Perdagangan menyosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit. Sosialisasi ini dilaksanakan di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, (14/1). Permendag 2/2025 mulai berlaku pada 8 Januari 2025.