Search

Dengarkan Berita Ini

Sinergi Lindungi Konsumen dan Industri Tekstil Dalam Negeri, Kemendag, Bakamla, dan BAIS TNI Amankan Produk Tekstil Impor Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Sinergi Kementerian Perdagangan bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal. Produk tekstil tersebut berupa pakaian baru, pakaian bekas, serta kain gulungan impor jumlah 1.663 koli balpres atau setara Rp8,3 miliar.

Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers DITJENPKTN