Pada periode November 2024, seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) mengalami kenaikan harga jika dibandingkan dengan periode Oktober 2024. Hal ini dikarenakan meningkatnya permintaan produk pertambangan di pasar dunia. Kenaikan harga ini turut memengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode November 2024. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1534 Tahun 2024 pada 29 Oktober 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.