Setelah penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada (ICA CEPA) pada 24 September 2025, Kementerian Perdagangan terus menyosialisasikan potensi pasar Kanada agar pemanfaatan ICA CEPA dapat dioptimalkan untuk mendorong peningkatan ekspor nasional.