Re-investigasi Dihentikan India, Indonesia Kembali Terbebas dari Pengenaan BMAD Kain Bukan Tenunan
Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyambut gembira keputusan India menghentikan penyelidikan kembali (re-investigasi) tanpa pengenaan Bea Masuk
Anti Dumping (BMAD) untuk produk kain bukan tenunan (non-woven fabric) dengan pos tarif/HS
5603.11 kepada salah satunya impor dari Indonesia