Pemerintah memberikan dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan berbagai kemudahan, seperti memberikan pendampingan, mempercepat waktu proses sertifikasi halal produk, dan pembaruan masa berlaku sertifikat halal. Dengan kata lain, pelaku UMKM didorong berkontribusi terhadap pengembangan dan peningkatan ekosistem halal di Indonesia.