Indonesia dibebaskan dari perpanjangan safeguard duty produk bubuk deterjen oleh Madagaskar. Hal ini tertuang dalam notifikasi yang disampaikan Madagaskar ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan dipublikasikan pada 7 Juni 2023. Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyambut baik keputusan tersebut. Ia mengatakan hal ini menjadi kabar gembira bagi ekspor produk bubuk deterjen Indonesia menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.