Indonesia mendorong penyelesaian perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara ASEAN dan Kanada (ASEAN—Canada Free Trade Agreement/ACAFTA) secara substansial pada 2025. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono mewakili Menteri Perdagangan RI pada Pertemuan Konsultasi Menteri Ekonomi ASEAN dan Kanada (ASEAN Economic Ministers/AEM and Canada Consultations) ke-13 pada Jumat, (20/9) di Vientiane, Laos. Indonesia menjadi negara koordinator kerja sama sekaligus Ketua Runding ACAFTA dalam pertemuan konsultasi AEM dan Kanada ke-13 itu.