Perkuat Sektor Kriya Yogyakarta, Kemendag Sinergikan Mutu, Standardisasi, dan Kekayaan Intelektual untuk Akselerasi Ekspor
Yogyakarta, 22 Oktober 2026 – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), berkomitmen memperkokoh kapasitas ekspor produk kriya asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di kancah global. Komitmen tersebut diwujudkan lewat Bimbingan Teknis (bimtek) Standardisasi Bidang Perdagangan bertajuk ‘Dari Jogja Menembus Dunia: Perkuat Mutu Kriya, Perluas Pasar Global’ yang berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026 di Puri Dwipari Convention Hall, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan secara kolaboratif bersama Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY. Langkah strategis ini sekaligus menjadi manifestasi nyata pelaksanaan strategis Program Prioritas Kementerian Perdagangan yaitu Program Dari Lokal untuk Global yang mencakup penguatan klaster UMKM BISA Ekspor, Desa BISA Ekspor, Kemitraan UMKM, serta Campuspreneur demi memuluskan pemasaran produk kerajinan daerah ke mancanegara.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menyampaikan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki potensi produk kriya unggulan yang sangat besar. Untuk menopang potensi tersebut, dibutuhkan konsistensi mutu dan kepatuhan regulasi di pasar internasional. “Keunikan estetika dan nilai seni produk kriya saja tidak cukup untuk menembus pasar internasional. Pelaku usaha wajib memastikan konsistensi mutu serta pemenuhan standar dan regulasi teknis yang berlaku di negara tujuan.” ujar Moga.
Lebih lanjut, Moga mengimbau agar penerapan standar dan pengendalian mutu dijadikan standar berbisnis yang berkelanjutan, sebab kegagalan memahami regulasi pasar ekspor dapat berdampak serius pada keberlangsungan usaha.
“Persyaratan pasar ekspor mencakup keamanan produk, bahan yang digunakan, kandungan bahan berbahaya, aspek lingkungan, dan ketentuan teknis lainnya. Jika persyaratan tersebut tidak dipahami sejak awal, pelaku usaha dapat menghadapi penolakan produk, penahanan di perbatasan, bahkan kerugian usaha,” pungkasnya.
Agenda bimtek ini diikuti sebanyak 215 peserta dari kalangan pelaku UMKM kriya serta pemangku kepentingan daerah. Penyelenggaraan kegiatan turut menghadirkan jajaran narasumber ahli dari Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual (JogjaKI) Dinas Pariwisata DIY, Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Ditjen PEN Kemendag, serta praktisi eksportir kriya Yogyakarta.
Para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif mengenai penerapan mutu dan standardisasi kriya, pelindungan Kekayaan Intelektual dan Desain Industri, strategi branding dan pemasaran ekspor, serta pengalaman langsung dari pelaku usaha dalam menembus pasar internasional. Selain itu, peserta diperkenalkan dengan Portal LAMANSITU (Layanan Mandiri Informasi Mutu) sebagai rujukan utama dalam memantau persyaratan mutu dan regulasi teknis di negara tujuan ekspor secara mandiri.
Dalam pemaparannya, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Sukoco, menyoroti dinamika tren ekspor kriya serta tantangan hambatan perdagangan non-tarif yang kerap memicu notifikasi komplain maupun penarikan produk (recalls) kriya asal Indonesia di pasar global seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat. Tantangan tersebut mencakup regulasi bebas deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation/EUDR) untuk kriya berbasis kayu dan serat alam serta batasan ketat kandungan bahan berbahaya dan mutu produk.
Guna mengantisipasi hambatan tersebut, Sukoco menekankan pentingnya pemanfaatan LAMANSITU agar pelaku usaha siap membentengi produk kriya daerah dengan bukti kesesuaian mutu, perlindungan desain industri, serta pemahaman regulasi sebelum melakukan pengiriman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Anton Raharja, memaparkan peran dan strategi penguatan IKM kriya berorientasi ekspor. Anton menegaskan strategi akselerasi ekspor melingkupi perbaikan mutu produksi, perbaikan akses pasar dalam dan luar negeri, serta program peningkatan IKM ekspor oleh Disperindag DIY.
Kepala Balai JogjaKI Dinas Pariwisata DIY, Harry Susan Pujiraharjo, menekankan pentingnya Kekayaan Intelektual dan pelindungan desain industri bagi UMK DIY dan pemanfaatan co-branding daerah. Upaya Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional mengantar UKM menembus pasar global disampaikan oleh Sigit Panji Eko Wibowo, yang mengulas pemetaan pasar potensial, persyaratan memasuki pasar ekspor, dan negosiasi ekspor serta Seni Mencari Buyers. Founder & Art Director Wood Story Indonesia, Dandi, juga membagikan strategi penciptaan nilai (value creation) dan kalkulasi harga ekspor secara komprehensif.
Antusiasme peserta pun terlihat tinggi sepanjang pelaksanaan kegiatan melalui keterlibatan aktif dalam sesi diskusi. Peserta menilai materi yang disampaikan memberikan pemahaman yang lebih praktis mengenai berbagai aspek yang perlu dipersiapkan untuk membuka peluang untuk menembus pasar ekspor. Hal tersebut diungkapkan salah satunya oleh pemilik usaha Pringsewu Craft, Supardiyono, yang menilai kegiatan ini memberikan wawasan baru terutama terkait pentingnya mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi industri kriya.
“Sepulang dari kegiatan ini, saya berencana mengurus HKI. Produk kami berupa anyaman bambu, jadi banyak desain yang perlu diurus HKI-nya. Kegiatan ini membuat langkah kami menjadi lebih terarah dan kami berharap produk Pringsewu Craft makin diminati di pasar ekspor.,” ucap Supardiyono.
Adapun pemilik Parjono Keramik Jaya, Agustina Widayati, memanfaatkan sesi ini untuk berkonsultasi mengenai tantangan membangun branding tanpa mengorbankan kapasitas produksi dan harga. Kegiatan ini digunakan Agustina untuk menggali lebih dalam kejelasan pendaftaran HKI untuk produk kerajinan yang finishing-nya beragam, serta kepastian jaminan mutu produk gerabah.
Melalui bimtek ini, Kementerian Perdagangan bersama Pemerintah Daerah DIY berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku UMKM kriya agar makin siap, terlindungi secara legalitas dan mutu, serta berdaya saing tinggi dalam membawa karya unggulan dari Jogja menembus pasar internasional. “Jogja tidak kekurangan produk; yang kita butuhkan adalah keberanian untuk menaikkan nilai, memperkuat mutu, dan membawa cerita kita ke dunia,” tandas Moga.
Ni Made Kusuma Dewi
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Perdagangan
Email:
pusathumas@kemendag.go.id
Sukoco
Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Email:
ditstandalitu@kemendag.go.id