Kementerian Perdagangan RI menjajaki kolaborasi dengan pusat bantuan hukum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), yaitu Advisory Centre on WTO Law (ACWL) pada Senin, (13/10) di Jenewa, Swiss. Penjajakan ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan pengamanan perdagangan Indonesia melalui kolaborasi dengan organisasi internasional di bawah naungan WTO.