Search

Perkuat Ekspor Indonesia ke Korea Selatan dalam IK-CEPA, Kemendag Terbitkan Permendag Nomor 57 Tahun 2022

  Dengarkan Berita Ini

Para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan peluang ekspor dalam kerangka IK-CEPA di masa pemulihan Covid-19 untuk menggenjot kinerja perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan, khususnya dengan memenuhi ketentuan asal barang dan tata cara pembuatan Dokumen Keterangan Asal untuk barang ekspor asal Indonesia.

  • Share