Search

Dengarkan Berita Ini

Peringati Hari Metrologi Sedunia 2026, Kemendag Perkuat Kepercayaan Publik melalui Penguatan Metrologi Legal

Dalam memperingati Hari Metrologi Sedunia (World Metrology Day) pada 20 Mei 2026, Kementerian Perdagangan menyelenggarakan rangkaian kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya metrologi dalam mendukung perdagangan yang adil, transparan, dan akuntabel. Mengusung tema global ‘Metrology: Building Trust in Policy Making’, peringatan tahun ini menegaskan pentingnya pengukuran akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy). 


“Metrologi legal memiliki fungsi strategis dalam menjamin keadilan dan kepercayaan dalam aktivitas transaksi. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan metrologi legal, khususnya pelayanan tera/tera ulang dan pengawasan, menjadi urusan pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta dan kabupaten/kota. Oleh karena itu, sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan sangat penting untuk memastikan keabsahan transaksi perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen,” jelas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang.


Peringatan Hari Metrologi Sedunia merujuk pada penandatanganan Konvensi Meter (Metre Convention) di Paris pada 1875 yang menjadi tonggak lahirnya sistem pengukuran global. Signifikansi peringatan ini makin diperkuat setelah Sidang Umum UNESCO ke-42 pada November 2023 secara resmi mengakui perayaan tahunan dilaksanakan tiap 20 Mei. Dukungan UNESCO tersebut membuka ruang lebih luas bagi promosi metrologi dalam mendukung pembangunan dunia yang lebih baik melalui sains dan pendidikan.
Rangkaian kegiatan WMD 2026 diharapkan tidak hanya menjadi peringatan seremonial, tetapi juga mempertegas kontribusi metrologi dalam mendukung arah pembangunan nasional dan Asta Cita pemerintah. Selain itu, pengukuran yang andal juga menjadi elemen penting dalam mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs).


Salah satu kegiatan utama dalam peringatan tahun ini adalah webinar nasional yang diselenggarakan bekerja sama dengan Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran, Badan Standardisasi Nasional (SNSU-BSN). Webinar dihadiri lebih dari 700 peserta yang mencakup perwakilan kementerian/lembaga, Unit Metrologi Legal (UML), perguruan tinggi, laboratorium, sektor swasta, serta masyarakat umum. 

Pada seminar tersebut, Direktur Metrologi, Sri Astuti menyampaikan, metrologi legal merupakan pilar penting dalam membangun kepercayaan dalam perdagangan nasional. Penguatan sistem metrologi legal terus dilakukan melalui sinergi kelembagaan antara Direktorat Metrologi, Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan yang didukung oleh 394 UML di berbagai daerah. “Penguatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan ketepatan pengukuran dalam transaksi perdagangan, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian berusaha bagi pelaku usaha,” terang Sri.


Sri menerangkan, pemerintah terus memperkuat implementasi dan layanan metrologi legal melalui berbagai program prioritas, antara lain penguatan regulasi melalui penyusunan revisi Undang Undang Metrologi Legal, digitalisasi sistem informasi, peningkatan pengawasan alat ukur dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), hingga penguatan infrastruktur dan kompetensi sumber daya manusia. 


Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha guna menumbuhkan budaya tertib ukur, termasuk melalui pengawasan pada sektor strategis seperti SPBU, beras, minyak goreng, dan LPG agar masyarakat memperoleh hak atas pengukuran yang akurat dan adil. Pemerintah juga meningkatkan pengawasan dan mengoptimalkan layanan tera serta tera ulang di berbagai daerah.


“Saat ini, pemerintah terus memperkuat regulasi, melakukan digitalisasi sistem informasi melalui penerapan tanda tera/tera ulang digital (ICTT), validasi perangkat lunak alat ukur, serta pengembangan sistem pendaftaran produk elektronik (ERP) untuk mengendalikan kebenaran kuantitas BDKT,” ujar Sri Astuti.


Sebagai bagian dari komitmen perluasan perlindungan konsumen di sektor energi bersih, Direktorat Metrologi, Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan juga mengagendakan peneraan perdana Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan Kementerian Perdagangan pada Senin, 25 Mei 2026.


Salah satu peserta webinar, Pengawas Perdagangan Ahli Muda UML pada Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur, Putra Biliton mengapresiasi pemaparan komprehensif terkait peran vital metrologi sebagai fondasi kepercayaan publik di webinar ini. “Pesan saya bagi seluruh jajaran dan pemangku kepentingan adalah mari kita terus memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan publik dan transaksi perdagangan selalu didasarkan pada data pengukuran yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Metrologi Legal. Jika masyarakat menemukan pelanggaran, dapat menghubungi WhatsApp Layanan Pengaduan Direktorat Metrologi di nomor 0811882727 atau Instagram Direktorat Metrologi, @direktorat_metrologi. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan kepada Unit Metrologi Legal (UML) Provinsi DKI Jakarta maupun kabupaten/kota setempat.

Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers DITJENPKTN