Search

Percepat Importasi Alat Kesehatan dan Pelindung Diri, Kemendag Terbitkan Permendag Nomor 28 Tahun 2020

  Dengarkan Berita Ini

Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berupaya menjaga ketersediaan alat kesehatan dan alat pelindung diri di tengah merebaknya virus Corona setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan COVID-19 sebagai pandemi.

  • Share