Pemerintah mengumumkan paket deregulasi kebijakan perdagangan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan iklim usaha lebih kondusif. Deregulasi dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni kebijakan impor dan kemudahan berusaha. Deregulasi bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, mempercepat investasi, serta meningkatkan daya saing industri nasional khususnya di sektor padat karya.