Kementerian Perdagangan menegaskan, ketentuan pencantuman label dan sertifikat halal tetap diberlakukan sesuai aturan perundangan. Pemerintah berkewajiban melindungi konsumen
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.
Search
Kementerian Perdagangan menegaskan, ketentuan pencantuman label dan sertifikat halal tetap diberlakukan sesuai aturan perundangan. Pemerintah berkewajiban melindungi konsumen
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.