Search

Pemerintah Tegaskan Label dan Sertifikat Halal Tetap Diwajibkan dalam Importasi Produk Hewan

  Dengarkan Berita Ini

Kementerian Perdagangan menegaskan, ketentuan pencantuman label dan sertifikat halal tetap diberlakukan sesuai aturan perundangan. Pemerintah berkewajiban melindungi konsumen

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.

  • Share