Pelaku Usaha Indonesia dan Filipina Teken Dua MoU Imbal Dagang Senilai Rp6,29 Triliun
Jakarta, 8 Juni 2026 – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan potensi transaksi mencapai USD 350 juta atau setara Rp6,29 triliun. Penandatanganan tersebut digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (8/6).
Mendag Busan menekankan imbal dagang sebagai langkah strategis untuk mengatasi fluktuasi nilai tukar yang menekan mata uang kedua negara. Melalui imbal dagang, Indonesia berupaya menjaga stabilitas perdagangan tanpa bergantung pada pembayaran tunai dalam dolar Amerika Serikat (AS). Langkah ini sekaligus menjadi instrumen efektif dalam menghemat cadangan devisa di tengah ketidakpastian pasar global.
“Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia. Hal ini penting agar seluruh proses bisnis ini dapat berjalan dengan kepastian hukum yang jelas,” kata Mendag Busan menanggapi penandatanganan MoU.
MoU yang ditandatangani hari ini mencakup dua imbal dagang yang melibatkan pelaku usaha Indonesia dan Filipina.
Terdapat dua MoU imbal dagang tripartit, atau yang masing-masing melibatkan tiga pihak, dalam penandatanganan hari ini, (8/6). MoU pertama adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies dari Filipina bersama PT Trade Barter Indonesia dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia. Ketiga pihak menyepakati pertukaran serat abaka mentah dengan produk tekstil jadi senilai USD 50 juta per tahun. Sementara itu, MoU kedua adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies bersama PT Trade Barter Indonesia dan PT Krakatau Global Trading. Ketiga pihak menyepakati pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel senilai USD 300 juta per tahun.
“Kedua proyek ini menunjukkan komitmen pelaku usaha Indonesia dan Filipina untuk menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang," ujar Mendag Busan.
Selain penandatanganan MoU, delegasi Filipina mengikuti penjajakan bisnis (business matching) dengan eksportir dan produsen unggulan Indonesia. Komoditas yang ditampilkan mencakup bahan bangunan dan sejumlah komoditas unggulan lainnya dari Indonesia dengan prospek besar di pasar Filipina.
Business matching tersebut juga merupakan salah satu tindak lanjut dari pembentukan Indonesia-Philippines Business Association (IPBA). Asosiasi tersebut diinisiasi pada 6 Mei 2026 saat kunjungan Mendag Busan ke Cebu, Filipina untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2026. IPBA bertujuan memperkuat konektivitas dan kemitraan bisnis antara pelaku usaha kedua negara.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif IPBA dalam memperkuat hubungan bisnis dan konektivitas antar Indonesia dan Filipina, khususnya setelah keberhasilan peluncuran IPBA di Cebu bulan lalu. Kehadiran ini adalah bentuk nyata dari keterlibatan bisnis yang konkret dan berbasis kepentingan bersama,” ujar Mendag Busan.
Mendag Busan juga mengundang para pebisnis Filipina untuk berpartisipasi dalam ajang Trade Expo Indonesia ke-41 yang akan diselenggarakan pada 14 hingga 18 Oktober 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten. “Kami ingin momentum ini terus berlanjut. Kemendag memberi dukungan penuh melalui berbagai terkait regulasi hingga penghubungan ke pelaku bisnis Filipina,” kata Mendag Busan.
Sekilas Perdagangan Indonesia-Filipina
Ekonomi Indonesia dan Filipina tercatat memiliki fondasi yang sangat kuat. Pada Januari—April 2026, total perdagangan kedua negara mencapai USD 4,16 miliar dengan surplus USD 2,93 miliar bagi Indonesia. Nilai itu meningkat 12,03 persen dibanding Januari—April 2025. Kemudian, dari sisi ekspor ke Filipina, Indonesia menunjukkan tren yang gemilang dengan pertumbuhan tahunan (2021—2025) sebesar 1,63 persen. Sementara itu, sepanjang 2025, total perdagangan bilateral kedua negara mencapai USD 12,02 miliar dengan surplus bagi Indonesia sebesar USD 8,42 miliar.
“Indonesia memiliki peluang pertumbuhan yang besar di pasar Filipina. Kami melihat potensi ekspor yang menjanjikan untuk berbagai produk unggulan nasional mulai dari kendaraan hibdrida, bahan baku oleokimia, hingga olahan kopi dan makanan olahan. Indonesia memiliki keunggulan kompetitif di sektor-sektor tersebut,” imbuh Mendag Busan.
--selesai--