Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan dalam sembilan tahun ke depan pada 2030, ekonomi digital Indonesia akan tumbuh 800 persen. Pertumbuhan sebesar ini harus dimanfaafkan anak muda Indonesia dengan menjadi entrepreneur di bidang teknologi. Pelaku usaha muda harus menciptakan disrupsi ekonomi digital dan harus bisa menciptakan nilai tambah di Indonesia.