Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, perlindungan
konsumen berperan penting dalam meningkatkan harkat dan martabat konsumen tanpa
mengesampingkan peran pelaku usaha untuk menyediakan berbagai produk/jasa yang berkualitas.
Dengan peningkatan perlindungan konsumen, diharapkan transaksi perdagangan juga semakin
meningkat.