Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, perlindungan konsumen berperan penting dalam meningkatkan harkat dan martabat konsumen tanpa mengesampingkan peran pelaku usaha untuk menyediakan berbagai produk/jasa yang berkualitas. Dengan peningkatan perlindungan konsumen, diharapkan transaksi perdagangan juga semakin meningkat.