Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Kasan menuturkan, melalui program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), pemerintah berupaya menyediakan minyak goreng curah kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.