Protokol tersebut merupakan instrumen hukum yang digunakan untuk memberlakukan hasil reviu terhadap Jadwal Komitmen (Schedules of Commitments/SoC) Perjanjian ASEAN MNP. Mendag Zulkifli Hasan menjadi menteri pertama yang menandatangani Protokol ASEAN MNP, dan akan diikuti oleh para menteri ekonomi ASEAN lainnya.