Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pengaturan kebijakan perdagangan secara elektronik (e-commerce) akan menguntungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan lokapasar (marketplace). Selain itu, aturan ini akan meningkatkan kecintaan masyarakat menggunakan produk dalam negeri. Kementerian Perdagangan berkomitmen terus memperkuat dan memajukan UMKM serta lokapasar secara optimal dan berkelanjutan.