Search

Dengarkan Berita Ini

Mendag Tinjau Pasar Kramat Jati, Pastikan Implementasi Kebijakan HET Minyak Goreng

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit mencantumkan HET minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.
Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers