Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Kementerian Perdagangan berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga yang terjangkau. Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter yang selama masa Natal dan Tahun Baru 2022, telah dilakukan melalui ritel modern, akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.