Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan Pemerintah akan menyubsidi harga minyak goreng (migor) curah yang ditetapkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000/liter. Sedangkan, harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium akan mengikuti harga keekonomian. Pemerintah akan mengawal migor subsidi ini dan akan menangkap oknum yang menyelewengkannya.