Search

Dengarkan Berita Ini

Mendag Lewat Permendag 30/2022; “Dahulukan Kebutuhan Migor Dalam Negeri, Baru Boleh Ekspor”

Walaupun pemerintah buka pelarangan ekspor CPO, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi keluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 untuk pastikan kebutuhan industri minyak goreng dalam negeri dipenuhi terlebih dahulu.
Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers