Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, Kementerian Perdagangan mengimbau sekali lagi dengan tegas kepada pelaku bisnis yang memanfaatkan peluang menimbun barang kebutuhan pokok (bapok) dan produk kesehatan. Padahal, barangbarang tersebut diperlukan masyarakat saat ini di tengah keresahan akibat merebaknya wabah virus corona (covid-19) di dunia, termasuk Indonesia.