Menteri Perdagangan Budi Santoso hari ini, Jumat, (19/9) menandatangani dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru yang bertujuan mengatur dan membatasi impor ubi kayu dan produk turunannya serta etanol. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk menjaga ketersediaan bahan baku industri, melindungi petani dalam negeri, dan menjamin pasokan strategis.