Search

Dengarkan Berita Ini

Mendag Busan Lantik Inspektur Jenderal Kemendag, Dorong Peran Pengawasan dalam Mendukung Program Prioritas

Jakarta, 8 Juli 2026 – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pentingnya peran pengawasan internal dalam memastikan program-program di Kementerian Perdagangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, keberhasilan program-program prioritas Kemendag perlu keterlibatan seluruh unit eselon I, termasuk Inspektorat Jenderal.

Hal tersebut disampaikan Mendag Busan saat Pelantikan Pejabat Tinggi Madya di kantor Kemendag, Jakarta, pada Rabu, (8/7). Turut hadir Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, para Pejabat Eselon I dan II Kemendag, serta Staf Ahli Menteri Perdagangan.

“Kemendag mempunyai tiga program prioritas, yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Dari Lokal untuk Global. Seluruh program Kementerian Perdagangan adalah mengenai pasar. Ketika berbicara pasar, seluruh eselon I terlibat, termasuk Inspektorat Jenderal,” ujar Mendag Busan.

Dalam acara pelantikan tersebut, Mendag Busan melantik Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai Inspektur Jenderal Kemendag. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59/TPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perdagangan, tertanggal 23 Juni 2026.

Mendag Busan pun mendorong Inspektur Jenderal agar dapat membimbing seluruh unit eselon I Kemendag melakukan pekerjaannya sesuai dengan aturan. Ia berharap, Inspektorat Jenderal dapat mendukung program-program yang dijalankan Kemendag agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat berharap Inspektorat Jenderal bisa memberikan asistensi agar semua unit kerja semakin tertib adminsitrasi. Dengan begitu, pekerjaan teman-teman unit eselon I berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap, Inspektorat Jenderal dapat memastikan bahwa program-program prioritas Kemendag bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Mendag Busan.

--selesai--


Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers