Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan empat hal terkait isu gula pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin, (29/5) di Gedung DPR RI, Jakarta. Keempat hal tersebut, yaitu dukungan terhadap penyerapan gula petani untuk mendukung petani tebu, mitigasi isu gula krital rafinasi (GKR) untuk gula kristal putih (GKP) bervitamin, penguatan regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib GKP, serta pengaturan tata kelola gula nasional.