Kementerian Perdagangan memanfaatkan niaga elektronik (e-commerce) untuk mendorong ekspor dan memasuki pasar global. Salah satunya, dengan memanfaatkan platform digital yang dikelola perwakilan dagang Indonesia di luar negeri. Platform digital membuka peluang ekspor bagi para pelaku usaha Indonesia, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang ingin ‘go global’ khususnya selama masa pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir ini.