Indonesia kembali mendapat kabar menggembirakan dari India. Kali ini, salah satu produk Indonesia yaitu polivinil klorida (PVC) dinyatakan bebas dari penerapan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) oleh India. Kabar baik ini tercantum dalam laporan hasil akhir penyelidikan yang diterbitkan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India pada 15 Mei 2023 lalu. Dengan demikian, ekspor produk tersebut ke India berpeluang akan terus meningkat di masa mendatang.