Search

Lawan COVID-19: Kementerian Perdagangan Realokasi Anggaran dan Fokus Gunakan Anggaran Untuk Tangani COVID-19 di Indonesia

  Dengarkan Berita Ini

Menindaklanjuti arahan Presiden RI dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 11 Tahun 2020 dalam rangka penanganan wabah COVID-19, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan skenario penghematan anggaran sambil menunggu penetapan Menteri Keuangan. Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai “Langkah Strategis Tangani COVID-19 di Indonesia” yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Jumat (3/4).

  • Share