Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) akhirnya membongkar permainan kotor distributor gula yang menyebabkan tingginya harga gula pasir di pasaran yang bahkan hingga kini harga gula masih sulit turun ke Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500/kg.