Untuk menghindari episentrum COVID-19 baru di pasar, Menteri perdagangan Agus Suparmanto meminta seluruh pengelola pasar rakyat dan ritel modern menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) Protokol Kesehatan. Imbauan ini juga ditekankan kepada seluruh pedagang dan konsumen yang berbelanja secara langsung ke dalam pasar.